Jakarta, Situsenergi.com Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan bertujuan untuk memberikan kesempatan secara luas kepada seluruh perusahaan, baik itu perusahaan negara, perusahaan swasta nasional agar terlibat dalam penyediaan listrik di Indonesia. “Revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan ini didorong supaya pengusaha bisa ikut andil dalam bisnis... Read more