Jakarta, situsenergy.com Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo. distribusi bahan bakar minyak (BBM) penugasan dan bersubsidi periode 2018-2022. Jangka waktu penugasan ini berubah dari sebelumnya satu tahun menjadi lima tahun sekali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, perubahan jangka waktu penugasan dari... Read more