Jakarta, Situsenergi.com Direktur Niaga dan Layanan Pelanggan PLN, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), harus berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) selaku pemegang mandat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 634 12/20/600.3/2011. Pasalnya, kegiatan usaha penyediaan listrik di Blok Rokan, Riau setelah berakhirnya kontrak PT CPI pada awal Agustus... Read more