Jakarta, situsenrgy.com Pakar hukum ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai, restrukturisasi di tubuh PT Pertamina (Persero), termasuk rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina tidak melanggar atau bertentangan dengan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan serta UU Perseroan Terbatas (PT). Menurutnya, UU Ketenagakerjaan hanya mengatur mengenai peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, kondisi perusahaan, perubahan,... Read more