Jakarta, situsenergy.com Pemerintah memastikan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan semangatnya bahwa kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu bentuk pelaksanaan Pasal 33 tersebut, Pemerintah terus mengupayakan agar peningkatan investasi meski menghadapi banyak tantangan. Berbagai kebijakan... Read more