Jakarta, Situsenergy.com Kementerian ESDM (KESDM) terus melakukan langkah penyederhanaan regulasi/perizinan guna memberikan kemudahan bagi para investor di bidang ESDM. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang ESDM, yang disosialisasikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial... Read more