Jakarta, Situsenergi.com Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai terdapat unsur kelalaian pihak Pertamina Patra Niaga (PPN) terkait permasalahan hutang pengusaha Samin Tan yang kini menjadi kredit macet senilai Rp 451,66 miliar. Kasus utang-piutang ini terjadi pada Anak Perusahaan (AP) BUMN PT. Pertamina, yaitu PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan pengusaha... Read more