Jakarta, situsenergy.com Pemerintah memastikan pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang semangatnya bahwa kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah sudah pasti mengupayakan agar investasi terus meningkat meski ada tantangan harga komoditi global yang menengah 3 tahun terakhir.... Read more