Jakarta, Situsenergy.com Rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina sudah sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33. Sebab, tujuan masuk ke bursa saham adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) sesuai untuk kemakmuran rakyat itu sendiri,... Read more