Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah perlu memaksimalkan penerimaan negara dari ekspor batubara, antara lain dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2022 tentang penerimaan negara 8 royalti ekspor batubara. “PP ini perlu direvisi karena PP yang berlaku sekarang masih kurang adaptif dengan perubahan Harga Batu Bara Acuan (HBA), sehingga nilai pendapatan negara...
Read more