Jakarta, situenergy.com Penghapusan Direktorat Gas di PT Pertamina (Persero) sebagai tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur, Pengalihan Tugas Anggota Direksi Pertamina cacat hukum dan dinilai bertentangan dengan konsititusi. Menurut Pakar Hukum Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Makasar, Juajir Sumardi, penghapusan Direktorat Gas di... Read more