Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 23 Tahun 2021 soal pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) untuk kontrak kerja sama yang akan berakhir. Salah satu ketentuan yang diatur dalam beleid tersebut yakni tentang diperbolehkannya... Read more