Jakarta, situsenergy.com Pemerintah lewat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk Gugus Tugas (Task Force) Ketahanan Energi dan Pemanfaatan Energi sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No.128 K/70/MEM/2020. Menurut Kepmen tersebut, tugas dari Gugus Tugas Ketahanan Energi dan Pemanfaatan Energi terdiri dari beberapa kelompok kerja, salah satunya adalah lelompok Kerja... Read more