Jakarta, Situsenergy.com PT Perusahaan Gas Negara / PGN TBK bisa mengalami kerugian hingga diatas USD500 juta jika putusan Mahkamah Agung (MA) terkait denda pajak betul-betul di eksekusi. PGN juga bakal kehilangan kemampuan untuk menjalankan penugasan pemerintah ketika denda lebih dari Rp3 triliun itu benar-benar harus dibayarkan. Hal itu disampaikan... Read more