Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030, yang meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi dan atau penjualan tenaga listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha. Berdasarkan RUPTL yang diatur dalam Kepmen ESDM No.188.K/HK.02/MEM.L/2021 itu, pembangkit tenaga listrik... Read more