Jakarta, Situsenergi.com Badan Usaha yang menemukan mineral dalam pasir laut dari kegiatan eksplorasi sedimentasi laut dan akan memanfaatkannya secara komersial maka harus mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Demikian ditegaskan Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (14/6/2023). “Jadi untuk badan usaha yang melakukan pembersihan sedimentasi... Read more
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka-bukaan soal alasan pemerintah mengijinkan kembali pengerukan pasir laut dan membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun lamanya dilarang. Menurut Arifin, yang dibolehkan untuk dikeruk adalah sedimen pasir pada titik-titik dasar laut yang mengalami pendangkalan. Pendalaman alur laut... Read more