Jakarta, Situsenergy.com Peraturan Menteri (Permen) No 13/2018 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas (Migas) dinilai memiliki banyak pasal yang multitafsir dan cenderung merugikan pelaku usaha migas Nasional. “Untuk itu, kami meminta Pemerintah bersikap tegas dan memberikan kepastian hukum khususnya kepada agen dan distribusi BBM di Indonesia,” kata Anggota... Read more