Jakarta, Situsenergi.com Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, aplikasi AMPERE Gatrik diharapkan dapat mempermudah badan usaha penyediaan tenaga listrik dan ketentuan regulasi. Menurut dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, badan usaha pemegang perizinan berusaha wajib memenuhi ketentuan... Read more