

Susul Nikel, Pemerintah Bakal Batasi Ekspor Produk Mineral
ENERGI January 6, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemerintah berencana melakikan pembatasan ekspor untuk produk – produk tambang mineral. Hal ini diperlukan untuk menjamin suplai di dalam negeri dan juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan produk mineral bagi keperluan domestik.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan wacana pembatasan produk tambang mineral lainnya seperti bauksit, batubara dan lainnya. Untuk pembatasan atau pelarangan ekspor nikel per 1 Januari 2019 sudah diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Jadi bukan hanya ekspor nikel yang sudah dibatasi tapi juga kami sedang melihat sumber daya mineral lainnya yang akan kita batasi ekspornya. Kami akan mempersiapkan industrinya nanti pada saatnya ekspor dari bahan mineral tadi akan kita batasi,” ujar Agus Gumiwang usai menggelar konferensi pers outlook kinerja industri tahun 2020 di kantornya, Senin (6/1).
Ditegaskan Agus bahwa kebijakan pelarangan atau pembatasan produk tambang mineral juga dimaksudkan untuk mendukung program hilirisasi industri yang tengah dicanangkan pemerintah. Dengan begitu akan ada value added yang bisa diperoleh pemerintah sehingga diharapkan bisa memberikan lebih banyak income bagi pelaku industri dan juga negara.
“Jadi bukan hanya nikel, kami masih melihat produk – produk mineral lainnya yang akan kita batasi ekspornya dalam rangka mendukung hilirisasi,” pungkas dia. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.