Logo SitusEnergi
Subsidi Solar Disetujui Rp2.000 Per Liter Subsidi Solar Disetujui Rp2.000 Per Liter
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan dari Kementerian ESDM terkait dengan penambahan subsidi solar dari semula Rp1.500 menjadi Rp2.000 per liter. Dengan... Subsidi Solar Disetujui Rp2.000 Per Liter

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan dari Kementerian ESDM terkait dengan penambahan subsidi solar dari semula Rp1.500 menjadi Rp2.000 per liter. Dengan begitu diharapkan beban PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN penyedia dan penyalur BBM semakin ringan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan penambahan subsidi atas dasar pertimbangan harga minyak dunia sementara dalam APBN harga ICP hanya dipatok USD48 per barel. Hal itu mengakibatkan gap antara ICP dengan harga internasional semakin lebar. Sehingga opsi penambahan subsidi dianggap sebagai jalan tengahnya.

“Itu (tambahan subsidi) akan cukup memadai dikombinasikan dengan langkah yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Menteri BUMN di mana Pertamina melalui beberapa blok produksinya bisa mendapatkan tambahan penerimaan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (5/6).

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga sempat menyebutkan akan memberikan tambahan subsidi bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang nantinya dialokasikan bagi masyarakat yang berhak yaitu pelanggan penerima subsidi yang merupakan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA. Dikatakannya penambahan ini berkaitan dengan adanya tambahan pelanggan yang diperkirakan mencapai 1 juta pelanggan.

BACA JUGA   Pertamina Tantang Insan Pers "Move On"

“Mekanismenya (pemberian subsidi) akan kami sampaikan di laporan semester kepada dewan. Pak Jonan (Menteri ESDM) juga sudah sampaikan ke Komisi VII,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam RAPBN disebutkan pemerintah akan menaikkan kenaikan subsidi listrik dari Rp45,5 triliun (2017) menjadi Rp52,2 triliun dalam APBN 2018 dan subsidi BBM dari Rp44,5 triliun (2017) menjadi Rp51,1 triliun pada tahun 2018. (Din)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *