

SPPN Tolak Isu Menyesatkan Terkait Pertamina, Dukung Penegakan Hukum
MIGAS March 12, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menegaskan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan penyimpangan tata kelola minyak di Pertamina Group. Dalam pernyataannya, SPPN meminta semua pihak untuk tetap objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
SPPN: Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung Tinggi
Ketua Umum SPPN, Ahmad Efendi, menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi perkembangan informasi dengan bijak dan tidak termakan isu yang berpotensi menyesatkan.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” ujar Ahmad Efendi dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Komitmen SPPN dalam Menjaga Profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan
Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, SPPN memastikan bahwa seluruh pekerja Pertamina Patra Niaga menjalankan tugasnya secara profesional demi menjamin distribusi energi yang optimal bagi masyarakat. SPPN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Integritas dan profesionalisme pekerja menjadi pilar utama dalam memastikan keberlanjutan dan kredibilitas perusahaan. Oleh karena itu, setiap praktik yang bertentangan dengan etika bisnis, termasuk korupsi, harus dicegah dan dilawan secara sistematis,” tambahnya.
Dukungan terhadap Kebijakan Zero Tolerance Korupsi
SPPN mendukung penuh kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Selain itu, pihaknya juga mendukung penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan perusahaan.
“Kami mendukung penuh kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan internal serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi,” tutup Ahmad Efendi.(DIN/GIT).
No comments so far.
Be first to leave comment below.