Logo SitusEnergi
SP PLN Tolak Komponen HBA Masuk Skema Perhitungan Tarif Listrik SP PLN Tolak Komponen HBA Masuk Skema Perhitungan Tarif Listrik
Jakarta, situsenergy.com Upaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendesak pemerintah agar komponen harga batubara dimasukkan dalam skema penghitungan tarif listrik ditolak oleh Serikat Pekerja... SP PLN Tolak Komponen HBA Masuk Skema Perhitungan Tarif Listrik

Jakarta, situsenergy.com

Upaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendesak pemerintah agar komponen harga batubara dimasukkan dalam skema penghitungan tarif listrik ditolak oleh Serikat Pekerja (SP) PLN. Pasalnya, jika harga batubara acuan (HBA) dimasukkan di dalam penghitungan tarif, maka tarif listrik dipastikan akan naik dalam waktu dekat.

Untuk itu Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda, meminta pemerintah khususnya Kementerian ESDM untuk tidak mengakomodir usulan dari PLN tersebut. Sebab nantinya justru konsumen listrik yang akan dirugikan karena pemasukan HBA dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik yang pada akhirnya akan menyebabkan tarif listrik naik. Padahal pemerintahan Jokowi pada saat kampanyenya berjanji akan menurunkan tarif energi.

“Kenaikan tarif listrik akibat BPP yang ikut terkerek karena batubara yang lebih mahal tentu hanya akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik lebih besar. Oleh karena itu kita menolak HBA dimasukkan dalam skema itu (penentuan tarif adjustment),” kata Jumadis dalam konferensi pers di kantor pusat PLN, Jakarta, Rabu (7/2).

Dia juga mendesak agar pemerintah membantu PLN untuk mendapatkan batubara dengan lebih murah dengan cara menurunkan atau mengendalikan harga batubara yang memang saat ini tengah melonjak. Sebab menurutnya sekitar 60 persen pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batubara.

BACA JUGA   Cinta Laura dan Putri Tanjung Dukung Perempuan Indonesia Jadi Womanpreneur Sukses

Dia mempersilahkan pemerintah untuk mengacu HBA internasional apabila itu untuk tujuan ekspor. Namun HBA yang digunakan untuk pembangkit diharuskan menyesuaikan dengan harga domestik. Sebab faktanya batubara yang digunakan adalah batubara dari dalam negeri.

“PLN jangan ikuti mekanisme pasar, karena batubara milik Indonesia sendiri, kalau itu untuk ekspor silakan saja,” ucapnya.

Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga di Malaysia sekitar USD4,7 per MMBTU. Padahal sebagian besar gas alam di Malaysia adalah produk impor dari Indonesia. Dengan harga gas alam yang lebih murah, dipastikan nantinya BPP pembangkit listrik juga akan ikut turun sehingga pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tarif listrik.

“Bila energi primer bisa dikelola dengan baik maka PLN bisa hemat Rp40 triliun, apalagi kalau PLN bisa lakukan langkah efisiensi lainnya, itu nilainya akan jauh lebih besar,” pungkas Jumadi.(adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *