

SP Pertamina Ancam Mogok Kerja 10 Hari – Manajemen Pertamina Terbuka Untuk Dialog
MIGAS December 21, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Karyawan PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengirimkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dengan nomor surat 114/FSPPB/XII/2021-TH tertanggal 17 Desember 2021.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Presiden FSPPB, Arie Gumilar tersebut, FSPPB memberitahukan rencana mogok kerja yang akan dilaksanakan selama 10 hari, dimulai pada Rabu (29/12/2021) pukul 07.00 WIB, hingga Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 137 yang mengatur tentang Mogok Kerja Sebagai Hak Dasar Pekerja/Buruh dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta mengingat pasal 140 ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang Mogok Kerja, dengan ini kami memberitahukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan FSPPB yang diterima Situsenergi.com, dikutip Selasa (21/12/2021).
Didalam surat itu juga tertulis alasan dari FSPPB menggelar aksi mogok, yaitu:
- Menteri BUMN Republik Indonesia No.110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
- Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.111/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Disharmonisasi Hubungan Industrial PT Pertamina (Persero).
“Mogok kerja akan diikuti oleh Pekerja Pertamina Group anggota Serikat Pekerja Pertamina yang menjadi anggota Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja PT Pertamina (Persero) holding dan subholding,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Sebagai tambahan, surat FSPPB tersebut ditembuskan pula kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan RI, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ketua Umum/Presiden Serikat Pekerja Anggota FSPPB dan seluruh rakyat Indonesia.
Tanggapan Manajemen Pertamina
Manajemen PT Pertamina (Persero) menanggapi surat pemberitahuan rencana aksi mogok tersebut. Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman, pihak manajemen Pertamina menghargai aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB)
“Manajemen juga terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku,” kata Fajriyah, dikutip dari Tempo, Senin (20/12/2021).
Menurut Fajriyah, dalam menjalankan bisnis dan operasional perusahaan, Pertamina memastikan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
Ia juga memastikan, sebagai salah satu Object Vital Nasional (Obvitnas), Manajemen Pertamina juga akan memastikan keamanan dan kondusifitas lokasi kerja, demi menjaga pelayanan terhadap masyarakat.
“Manajemen dan pekerja akan tetap fokus untuk bekerja dan melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan ke depan untuk menjadi global energy champion US$ 100 miliar market value,” kata Fajriyah. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.