

Soal Isu Ekspor Ore ke China, Ferdinand Hutahaean: Jika Benar Pejabat terkait Harus Dicopot
OPINI October 19, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menuding pemerintah Indonesia telah kecolongan, sehubungan dengan data yang ia peroleh dari Pemerintah China, terkait adanya ekspor nikel kadar rendah dalam bentuk mineral mentah (Ore) ke negeri tirai bambu tersebut. Padahal, pemerintah telah melarang ekspor mineral dalam bentuk Ore dan mewajibkan proses hilirisasi sebelum produk tambang itu boleh dikirim ke luar negeri.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean meminta agar publik bijaksana dalam melihat permasalahan dan tidak terburu-buru menjustifikasi bahwa pemerintah kecolongan. Sebab menurut informasi yang ia dengar, ekspor nikel berkadar mineral rendah dalam bentuk ore itu sebenarnya ditujukan sebagai sampel bagi calon investor.
“Terkait ini kita harus berhati-hati berpendapat karena ini masih simpang siur. Karena dari beberapa pihak juga menyampaikan bahwa ekspor itu bukan dalam rangka perdagangan atau dijual tetap dalam rangka sampel yang disampaikan ke China untuk diuji. Itu yang saya dapat informasi terakhir. Tetapi data0-datanya kan belum jelas apakah ini ekspor mentah atau benar bahwa ini adalah sampel untuk diuji di China sebelum investor dari China datang dan membiayai,” ujar Ferdinand kepada Situsenergi.com, saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk meneliti informasi yang disampaikan oleh Faisal Basri tersebut, agar ditemukan titik terang tentang status Ore yang di ekspor tersebut. Namun demikian, jika nantinya ditemukan fakta bahwa barang tersebut dikirim secara ilegal, maka sudah jelas hal itu merupakan tindak pidana dan pejabat yang terlibat harus diberikan sanksi tegas.
“Namun demikian yang jelas adalah jika memang nanti terbukti bahwa ini adalah ekspor ore mentah, saya pikir bahwa pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus disanksi semua karena ini masuk tindak pidana dan sudah melanggar UU dan aturan yang ditetapkan pemerintah sendiri. Karena kan aturan ekspor ini sudah jelas aturannya. Dan kalau dilanggar tentu harus ada sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar dan bertanggung jawab. Pejabat-pejabat yang terlibat ya harus dicopot semua,” tegas mantan juru bicara Partai Demokrat tersebut.
Namun demikian, selama proses investigas berjalan, ia meminta agar semua pihak menahan diri agar kasus ini bisa jelas terungkap dan bukan hanya bersifat tudingan-tudingan saja. Ferdinand mendorong agar Kementerian ESDM bisa segera mengungkap fakta dibalik adanya temuan tersebut.
“Sekali lagi saya menyampaikan bahwa harus benar-benar itu diketahui dulu faktanya seperti apa. Apakah benar itu sampel yang dikirim untuk diuji atau memang dikirim mentah. Saya sendiri belum dapat informasi faktualnya seperti apa, tetapi kalau itu adalah ekspor diam-diam, maka para pejabat yang terlibat disana harus dicopot dan diproses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Ekonom UI Faisal Basri menilai pemerintah telah kecolongan karena meskipun adanya larangan, nikel ore yang jelas-jelas diwajibkan untuk diolah dulu di dalam negeri ternyata masih bisa dinikmati oleh industri di China.
“Pada tahun 2020 pemerintah melarang ekspor, berdasarkan data BPS tidak ada ekspor utk kode HS 2604. Tapi, General Customs Administration of China mencatat pada tahun kemarin masih ada 3,4 juta ton impor dari indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014 sebesar USD193,6 juta atau setara Rp2,8 triliun dengan kurs tahun 2020 Rp14,577 per dolar AS,” kata Faisal.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya bisa melacak para pelaku usaha yang bandel dan sebabkan kerugian negara yakni dengan melihat betul berapa sebenarnya kebutuhan smelter yang ada di Indonesia dan dibandingkan dengan jumlah produksi nikel ore.
“Kalau pemerintah punya niat gampang sebetulnya melacaknya. Hitung saja produksi smelter berapa kebutuhan normal berapa, dia beli lebih banyak tidak? Beli untuk proses produksi atau jangan-jangan ada sebagian yang dia jual ke luar walaupun sebetulnya tidak boleh, numpang aja. Kita hitung kita jumlahkan dengan yang lain-lain,” ujar Faisal. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.