Logo SitusEnergi
Soal Harga Gas Kadin Harus Bersikap Dewasa Soal Harga Gas Kadin Harus Bersikap Dewasa
Jakarta, situsenergy.com Rencana kenaikan harga gas indsutri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) disikapi dengan pengaduan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin)... Soal Harga Gas Kadin Harus Bersikap Dewasa

Jakarta, situsenergy.com

Rencana kenaikan harga gas indsutri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) disikapi dengan pengaduan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Energi Watch Mamit Setiawan merasa lucu atas sikap Ketua Umum Kadin tersebut “Saya merasa KADIN ini seperti kumpulan anak kecil yang sebentar-bentar mengadu kepada orang tuanya. Sebagai kumpulan dari para pengusaha harusnya mereka bisa memahami kenapa PT PGN harus menaikan harga gas tersebut” sambung Mamit Setiawan dalam release yang dikirimkan.

“Seharusnya PT PGN yang mengadu kepada Presiden karena saat ini PT PGN merupakan BUMN bagian dari sub holding migas.

Kondisi keuangan PT PGN dalam semester I 2019 kurang apik dimana keuntungan perusahaan anjlok 69.87% dibandingan semester I 2018 sebesar US$ 54,04 juta berbanding US$ 179.39 juta” lanjut Mamit.

Beberapa faktor yang menyebabkan tertekannya kinerja bottom line PGAS di antaranya tidak naiknya harga gas, anjloknya penjualan minyak dan gas, serta rugi selisih kurs.

Berdasarkan data, sejak tahun 2013 sampai saat ini kenaikan kurs dolar Amerika Serikat naik sampai 50% sedangkan semua biaya yang dipakai menggunakan acuan dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

Harga jual gas PGN yang saat ini US $ 7 – US $ 10 MMBTU, dimana berdasarkan data dari Woodmack (2018) masih lebih murah dibandingkan harga gas untuk industry di Singapore sebesar US $ 12.5 – US $ 14.5 MMBTU.

“Saat ini bahkan harga gas industri lebih murah jika dibandingkan harga gas untuk golongan Rumah Tangga 1 (R1) sebesar Rp 4.250/m3 dan Rumah Tangga R 2 (R2) sebesar Rp 6.000 m3 jauh dibandingkan harga gas industri golongan B1 sebesar Rp 3.300/m3” lanjut Mamit Setiawan.

“Melihat kondisi tersebut dimana sebagai sesama pengusaha seharusnya KADIN bisa memahami kondisi yang dialami oleh PT PGN dan tidak menolak rencana tersebut apalagi sampai mengadu kepada Presiden Joko Widodo. Seharusnya dicari solusi dan duduk bersama terkait kenaikan ini” lanjut Mamit. “Sekalian saja KADIN meminta kepada Presiden Joko Widodo subsidi untuk harga gas industri jika memang mau harganya murah. Sama seperti yang diberikan oleh pemerintah Malaysia yang mensubdisi harga gas industri mereka.”kembali Mamit menegaskan.

“Saat ini, harga beli gas PT PGN di hulu adalah sebesar US$ 6- US$ 8 per MMBtu. Belum lagi investasi yang dilakukan oleh PT PGN untuk membangun pipa transmisi dan distrubusi yang saat ini mencapai hampir 10.000 km untuk sampai ke end user. Jadi, dengan beban yang begitu besar saya kira PT PGN harus tetap melanjutkan kenaikan harga gas industry ini sesuai dengan yang direncanakan” pungkas Mamit Setiawan.(ebs)

BACA JUGA   Swasembada Energi atau Reshuffle! Pesan Tegas Prabowo di Forum Internasional

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *