Logo SitusEnergi
SKK Migas Menaruh Perhatian Terhadap Transisi Blok Corridor SKK Migas Menaruh Perhatian Terhadap Transisi Blok Corridor
Jakarta, situsenergy.com Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan kepada tiga kontraltor eksisting yaitu Pertamina, ConnocoPhillips dan Repsol... SKK Migas Menaruh Perhatian Terhadap Transisi Blok Corridor

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan kepada tiga kontraltor eksisting yaitu Pertamina, ConnocoPhillips dan Repsol sebagai pengelola Blok Corridor paska kontrak berakhir pada tahun 2023.

Plt. Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (30/7) mengatakan,kesemaptan yang diberikan Pemerintah tersebut berdasarkan proposal bersama yang diajukan ketiga kontraktor tersebut kepada Pemerintah.

“Kontraktor eksisting kan ConnocoPhillips, Repsol dan Pertamina, menjelang habisnya kontrak ini peraturannya untuk memperpanjang kontrak itu sendiri-sendiri boleh, mengajukan, gabungan juga boleh, gabungan tiga, gabungan dua juga boleh dan mereka mengajukan sendiri-sendiri juga gabungan dan terakhir mereka sepakat gabungan untuk bersama mengelola Blok Corridor,” kata Djoko Siswanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, Pemerintah sangat menaruh perhatian dengan keberlanjutan lifting dan proses transisi yang berjalan dengan baik. Kedua hal ini penting dalam menentukan pola keberlangsungan Blok Corridor ini.

 

“Mengingat untuk mempertahankan produksi dan lifting kedepan supaya tetap terjaga dengan optimum maka konsorsium ini yang dipilih. Namun demikian, Pemerintah juga sangat-sangat memberi perhatian kepada Pertamina yang pertama dari sisi share saja naik tiga kali lipat dari sebelumnya 10 persen menjadi 30 persen, kemudian juga dari sisi operator, dengan memperhatikan proses transisi yang sebaik-baiknya maka nantinya tiga tahun sesudah masa perpanjangan maka Pertamina bisa menjadi pelaksana proses transisi untuk bisa mengambil alih sebagai operator,” jelas Dwi.

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

“Intervensi Pemerintah dalam keputusan ini sangat penting untuk kepentingan negara, melihat keberlangsungan pengoptimalan lifting migas nasional dan proses transisi ini, karena hal ini maka tidak bisa dilepaskan ke perusahaan begitu saja. Proses transisi itu penting, proses transisi harus dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga tetap memberi perhatian yang cukup baik kepada kekuatan Pertamina,” ujar Dwi Soetjipto.(Mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *