Home MIGAS SKK Migas: Angka Serapan Gas untuk Sektor Kelistrikan Capai 20 Persen
MIGAS

SKK Migas: Angka Serapan Gas untuk Sektor Kelistrikan Capai 20 Persen

Share
SKK Migas: Angka Serapan Gas untuk Sektor Kelistrikan Capai 20 Persen
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengatakan, angka penyerapan volume gas yang dipasok untuk domestik mencapai 28 persen untuk sektor industri dan 20 persen untuk sektor kelistrikan.

“Namun gas bumi juga digunakan untuk kepentingan lain, semisal untuk lifting minyak bumi atau untuk mendukung program pemerintah berupa jaringan gas kota dan bahan bakar gas,” kata Arief di Jakarta, Jumat (07/1/2022).

Arief menggarisbawahi besarnya pasokan untuk sektor kelistrikan. Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa sektor kelistrikan selalu menjadi prioritas utama pasokan gas dari sektor hulu migas.

“Setiap ada cadangan baru, PT PLN selalu kami prioritaskan untuk kami pasok sebelum kami memutuskan untuk memasarkan gas ke pembeli lain,” ujar Arief.

Menurut Arief, PLN mendapatkan keistimewaan sebagai konsumen gas dibandingkan pembeli lain, yaitu mendapatkan fleksibilitas untuk memanfaatkan gas dari satu sumber di hulu migas di beberapa wilayah pembangkit PLN.

“Fleksibilitas ini dikenal dengan istilah skema multidestinasi. Penerapan skema ini sudah diterapkan pada beberapa kontrak baik yang pembelinya langsung oleh PLN maupun badan usaha niaga lainnya,” tukasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa contoh penerapan skema multidestinasi dengan pembeli langsung PLN adalah pada kontrak suplai gas dari PHE Jambi Merang, Kangean Energy Indonesia Ltd., ConocoPhillips Grissik Ltd., dan Energi Mega Persada.

“Sedangkan, penerapan skema multidestinasi untuk PLN yang pembelian gasnya melalui badan usaha niaga lain terdapat pada kontrak antara PHE Jambi Merang dengan PGN; ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PGN; serta PEP Cepu dengan Pertamina,” jelasnya.

Selain memberikan pasokan gas sesuai kontrak, lanjut Arief, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2020, PLN menerima penetapan harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

“Apabila harga aktual berada di atas angka tersebut, porsi penerimaan negara akan dikurangi untuk memastikan PLN tetap menerima harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap dapat menjalankan proyek hulu migas dengan tingkat keekonomian yang layak,” paparnya.

Arief mengatakan perlu kerja sama produsen dan pembeli untuk memastikan pasokan gas bagi pembangkit listrik aman.

“Mengingat pengembangan gas bumi membutuhkan waktu yang lama, kami berharap perencanaan kebutuhan pasokan gas pembangkit listrik dapat terus dibenahi dan disempurnakan, sehingga pasokan aman dan pengembangan lapangan migas juga berjalan baik,” tukasnya.

Lebih jauh Arief mengatakan, bahwa industri hulu minyak dan gas bumi berkomitmen memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri untuk mendukung penyediaan energi nasional.

“Realisasi pasokan gas untuk domestik dalam lima tahun terakhir selalu berada di atas 58 persen. Sebenarnya kewajiban DMO sesuai aturan adalah 25 persen dari porsi produksi gas bumi yang menjadi bagian KKKS. Sedangkan realisasi pasokan gas untuk domestik selalu melampaui angka tersebut,” pungkasnya.(Ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Uji Coba Biodiesel B50 Rampung Semester I 2026, Pemerintah Bidik Stop Impor Solar

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan...

Skor ESG Naik, Pertamina Tetap Peringkat 1 Dunia Sub Industri Integrated Oil and Gas

Jakarta, situsenergi.com Kinerja keberlanjutan PT Pertamina (Persero) terus menguat. Lembaga pemeringkat global...

Patra Jasa Group Turun Langsung! 500 Penyintas Banjir Sumatra Terima Bantuan Kemanusiaan

Jakarta, situsenergi.com Patra Jasa Group bergerak cepat membantu warga terdampak banjir bandang...

Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru di Adera, Potensi 3.442 BOPD

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina EP (PEP) Adera Field kembali mencatat temuan penting...