Logo SitusEnergi
Serahkan Proyek Pipa Cisem Ke Swasta, EWI Sebut BPH Migas Sesat Pikir Serahkan Proyek Pipa Cisem Ke Swasta, EWI Sebut BPH Migas Sesat Pikir
Jakarta, Situsenergi.com Energy Watch Indonesia (EWI) menilai Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sesat pikir jika menyerahkan proyek pipa gas... Serahkan Proyek Pipa Cisem Ke Swasta, EWI Sebut BPH Migas Sesat Pikir

Jakarta, Situsenergi.com

Energy Watch Indonesia (EWI) menilai Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sesat pikir jika menyerahkan proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) ke pihak swasta, dalam hal ini PT Bakrie & Brother (BNBR), paska mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dari proyek senilai Rp5,3 triliun tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean kepada Situsenergi.com, Minggu (25/4/2021).

“Pertama saya mau menyampaikan bahwa apa yang di-ngototkan oleh BPH Migas agar proyek pemipaan dropbond semarang ini dilaksanakan oleh swasta, menurut saya pemikiran sesat, pemikiran salah. Karena pemerintah mampu melaksanakannua dengan APBN. Terbukti bahwa menteri ESDM berminat untuk melaksanakan proyek pemipaan ini dengan  menggunakan APBN,” ujar Ferdinand.

Menurut Ferdinand, keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mengambil alih proyek pipa Cisem sudah tepat. Menurutnya, gas adalah sesuatu hal yang menguasai hajat hidup orang banyak dan harus dikuasai oleh negara. Keputusan BPH Migas yang menyerahkan kepada BNBR sama dengan melakukan swastanisasi, hal itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang ingin mengembalikan kedaulatan energi di tanah air dengan alih kelola proyek migas ke Pertamina.

BACA JUGA   BBM Subsidi: Kisah yang Tidak Terungkapkan

“Jadi kalau dari cara berfikirnya BPH Migas ini menswastanisasikan ini mereka telah sesat dari ideologi. Harusnya mereka paham UUD 1945. Konstitusi kita, segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak  harus dikuasak negara. Kok BPH Migas mau menswastakan. Ada apa dengan BPH Migas dengan pihak yang akan ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut?,” tanya Ferdinand.

Ferdinand mendesak BPH Migas untuk merevisi cara berfikir, baru k mudian masuk ke ranah kebijakan. “Karena kalolau begini, hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diswastanisasi, akhirnya republik ini tidak lagi tersisa milik negara apapun. Dan kita menjadi tergantung dengan swasta,” tegasnya.

Ferdinand juga menilai rencana Ketua BPH Migas yang akan menyurati langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta agar proyek pipa gas Cisem diserahkan kepada BNBR tidak tepat dan sesat.

“Proyek ini saya melihat agak kesesatan berfikir BPH Migas. Memang dia tidak dibawah Kementerian, mereka berkewajiban melaporkan segalanya kepada Presiden secara langsung boleh, tapi sifatnya koordinasi Kementerian ESDM itu lembaga negara yang diatur UU. Untuk mengatur hal sumber daya energi. Ada terkait izin yang dibawah Kementerian ESDM, sehigga BPH Migas gak mau kordinasi dengan ESDM kan jadi aneh. BPH Migas maunya apa? Harusnya mereka kerja sama, koordinasi diskusi sama-sama memutuskan untuk merumuskan kebijakan kedepan seperti apa,” pungkasnya.

BACA JUGA   Pertamina Investor Day 2025: Strategi Jitu Menuju Energi Mandiri dan Berkelanjutan

Sebelumnya, BPH Migas bakal menyurati Presiden Joko Widodo terkait dengan kelanjutan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon—Semarang (Cisem). Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menjawab Surat Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 1 April 2020.

“Sidang komite sudah sampaikan akan buat langsung surat kepada Presiden. Kami tidak akan jawab surat Menteri ESDM karena BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden,” katanya, Kamis (22/4/2021).

Pria yang disapa Ifan itu mengatakan sampai dengan saat ini, BPH Migas belum mencabut Surat Keputusan Kepala BPH NO06/KT/BPH Migas/KOM/2021 pada 15 Maret 2021. Dia menjelaskan bahwa PT Bakrie & Brothers Tbk. telah menyampaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond senilai USD1 juta yang dikirimkan pada 15 April 2021.

Selain itu, proyek pipa Cisem termasuk proyek strategis nasional yang pembiayaan didanai oleh pihak swasta dan bukan menggunakan APBN. “Ini kan perpres sendiri, jadi tidak hati-hati juga surat itu, baca yang teliti dong isi perpres apa, sekali lagi kita tunduk dan patuh kepada perintah Presiden,” pungkasnya. (SNU)

BACA JUGA   Borong Penghargaan Internasional, Pertamina Drilling Tunjukin Kelasnya di Panggung Dunia!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *