Logo SitusEnergi
Sebelum Dialirkan ke Sungai Batangtoru, PTAR Klaim Sudah Mengolah Air Sisa Proses Penambangan Emas Martabe Sebelum Dialirkan ke Sungai Batangtoru, PTAR Klaim Sudah Mengolah Air Sisa Proses Penambangan Emas Martabe
Jakarta, Situsenergi.com PT Agincourt Resources (PTAR) sebagai pengelola Tambang Emas Martabe. mengeklaim telah mengelola air sisa proses penambangan emas Martabe sebelum dialirkan ke Sungai... Sebelum Dialirkan ke Sungai Batangtoru, PTAR Klaim Sudah Mengolah Air Sisa Proses Penambangan Emas Martabe

Jakarta, Situsenergi.com

PT Agincourt Resources (PTAR) sebagai pengelola Tambang Emas Martabe. mengeklaim telah mengelola air sisa proses penambangan emas Martabe sebelum dialirkan ke Sungai Batangtoru. Sejak 2013 sampai triwulan I-2023, proses pengelolaan air ini dianggap memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Divisi Evaluasi, Marsius

Parulian Nainggolan, dari seluruh parameter yang diuji, air sisa proses yang mengalir ke
Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

“Selama tiga triwulan terakhir dan berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas
Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dalam kondisi baik serta telah memenuhi baku mutu sesuai
dengan peraturan pemerintah,” kata dia dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (01/6/2023).

Sementara General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis menambahkan, bahwa Perusahaan selalu berupaya memastikan sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi sangat ketat, agar tidak berdampak terhadap kualitas air Sungai Batangtoru.

“Secara rutin, setiap bulan Tim Terpadu bersama Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Sampel air sisa proses kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Lantas, hasilnya disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang,” paparnya.

BACA JUGA   PTBA Pastikan Proyek DME Terus Berjalan, Ini Progresnya

Menurut dia, pengolahan air merupakan salah satu upaya Perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan.

“Pengelolaan, pengujian, dan pengawasan air sisa proses tambang adalah proses yang sangat bagus dan rutin kami lakukan. Kami ingin terus menjaga proses ini karena bagaimana pun kami yakin kami
beroperasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rahmat.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa sejak 2013 Tim Terpadu sudah terbentuk. Saat ini, Tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/626/KPTS/2022 tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

‘Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan
masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara 4 tahun sekali,” tukasnya.

Teranyar, tim ini melakukan pengujian terhadap air sisa GCCU Emas Martabe periode triwulan III-2022, triwulan IV-2022, dan triwulan I-2023. Hasil uji lantas dipresentasikan melalui kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) yang digelar di Sopo Daganak, Batangtoru, Tapanuli Selatan.

Hasil uji dipresentasikan oleh tim ahli yang terdiri dari Prof. Zulkarnain Nasution, MSc; Prof. Hamdani Harahap; Dr. Nursahara Pasaribu, Msc; Drs. Chairuddin, MSc; dan Ir. M. Eka Onwardana, MT.

BACA JUGA   RMKO Bakal Bangun Fasilitas Tambang Senilai Rp36 Miliar

Dalam presentasinya, Chairuddin memberikan apresiasi kepada PTAR yang secara konsisten telah mempertahankan taraf mutu air sisa proses. Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu berdasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga; serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II.

Menurutnya, terdapat 12 parameter yang dianalisis, di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

“Pengujian terhadap air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah dilakukan PTAR sejak 2012. Selama itu, pemenuhan baku mutu terus dijaga. Salah satunya terlihat dari parameter pH yang sepanjang 2013 berada di kisaran 7,29-8,78, sedangkan pada 2022 berada pada rentang 7,05-7,84,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu mengatakan, air sisa proses penambangan emas Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dianggap tidak berdampak ke masyarakat.

Dia bahkan, memberikan apresiasi kepada pengelola, PT Agincourt Resources (PTAR) yang telah memfasilitasi acara diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi PTAR dalam mengelola air sisa proses tambang.

“Kami berharap masyarakat bisa memberi saran dan masukan atas temuan atau apa yang dirasakan, sehingga semakin terbuka hubungan antara PTAR dengan masyarakat. Saya juga berharap ke depan tugas Tim Terpadu semakin solid,” kata Dolly.

Bupati yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabemenegaskan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru tidak berdampak ke masyarakat.

BACA JUGA   Komitmen Jalankan Praktik Penambangan yang Baik, PTAR Raih Empat Penghargaan Bergengsi
Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

Selain Bupati Tapanuli Selatan, kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PTAR pada 30 Mei 2023 juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Sumatra Utara Yuliani Siregar, Inspektur Tambang Sumatra Utara Hela Bela Syarbini, Kepala DLH Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan lingkar tambang.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *