Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi Direktur PUSKEPI
PT Pertamina (Persero) resmi telah mengaktifkan Satuan Tugas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Satgas Nataru) dan berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 11 Januari 2026.
Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru Pertamina sesungguhnya telah lama menjadi bagian dari layanan publik yang secara konsisten hadir tiap tahun.
Bahkan bukan hanya pada momen Nataru, melainkan juga saat mudik Lebaran, ketika mobilitas masyarakat meningkat tajam dan kebutuhan energi berada pada titik puncaknya.
Dalam konteks pelayanan energi nasional, Satgas ini telah menjadi instrumen penting untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM, LPG, serta layanan-layanan darurat lainnya berjalan tanpa gangguan.
Namun, dinamika yang terjadi di sektor migas belakangan ini , mulai dari isu tata kelola, polemik impor BBM, hingga berbagai temuan terkait efisiensi dan akuntabilitas, menjadi latar yang tidak bisa diabaikan. Di tengah derasnya sorotan tersebut, muncul pertanyaan:
Apakah Satgas Nataru 2025 dan Tahun Baru 2026 masih akan mendapat apresiasi dari masyarakat?
Mampukah publik bersikap objektif menilai fungsi layanan ini, terlepas dari hiruk-pikuk isu besar yang sedang menyelimuti industri migas?
Pertanyaan ini wajar ketika dikemukakan. Publik kini semakin kritis, dan setiap langkah korporasi BUMN tidak lagi dapat dilepaskan dari ekspektasi transparansi serta performa tata kelola yang baik.
Namun demikian, penting pula bagi masyarakat untuk melihat kinerja Satgas Nataru dalam konteks yang proporsional.
Satgas adalah unit operasional layanan publik, bukan bagian dari proses pengambilan keputusan strategis yang menjadi sumber polemik.
Tahun 2025 menjadi momen yang cukup spesial, sebab Satgas Nataru Pertamina menjalankan masa tugas yang jauh lebih panjang-hampir Dua bulan lamanya , sebuah durasi yang sepertinya untuk pertama kalinya diterapkan.
Perpanjangan masa operasi ini sesungguhnya merupakan indikator penting bahwa Pertamina Patra Niaga ingin memberikan jaminan layanan yang lebih kuat, lebih terstruktur, dan lebih responsif terhadap dinamika di lapangan.
Jika Satgas ini mampu menjaga suplai energi tetap stabil, mengatasi potensi gangguan distribusi, serta menghadirkan layanan cepat tanggap sebagaimana yang diharapkan masyarakat, maka ini akan menjadi bukti konkret bahwa komitmen pelayanan publik tetap berjalan, bahkan di tengah guncangan isu besar sektor migas.
Masyarakat tentu berhak mengkritisi tata kelola migas dan hal lainnya. Namun objektivitas menuntut kita untuk juga memberi apresiasi ketika ada upaya pelayanan yang nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh publik.

Pada akhirnya, keberadaan Satgas Nataru dan Satgas Mudik Lebaran bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan cerminan bahwa distribusi energi nasional memerlukan perhatian ekstra pada periode-periode tertentu. Jika konsistensi pelayanan ini terus dijaga, maka harapan akan tumbuhnya kembali kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi nasional bukanlah sesuatu yang mustahil.[•]
Leave a comment