Samakan Persepsi Pemda Tentang Sampah Kota untuk Kelistrikan
ENERGI March 10, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan, penggunaan sampah kota untuk dijadikan sumber tenaga kelistrikan masih terkendala persepsi pemerintah daerah (Pemda).
Menurut Andy, Pemda masih beranggapan sampah kota merupakan sumber daya jika dimanfaatkan sebagai listrik. Dengan demikian, kata Andy, sampah yang diubah menjadi sumber energi listrik harus dibeli oleh pengembang pembangkit.
“Perlu ada perubahan pandangan pemda. Pemda memandang sebagai sumber daya, padahal itu sampah, jadi ada harganya,” ujar Andy, di Jakarta, Jumat (9/3).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menambahkan, seharusnya pemda mengapresiasi keberadaan pembangkit listrik tenaga sampah. Pasalnya, infrastruktur tersebut membantu dalam mengatasi permasalahan sampah, bukan malah membebani dengan membanderol sampah yang akan dikelola menjadi listrik.
”Sampah kota itu siapa yang menyampah… PLN atau kotanya? Pasti kotanya dong! Karena itu jangan PLN yang bayar, dia beres-beres, jangan sampai mereka yang nyampah, PLN yang bayar,” ujar Rida Mulyana.
Ia melanjutkan, jangan memandang keberadaan PLTSa untuk mencari keuntungan, tetapi untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan listrik yang dihasilkan dari PLTSa merupakan nilai tambah dari pengelolaan sampah.
”Sampah kota bukan isu listrik akan tetapi lingkungan, karena itu jangan sampai dibebankan ke PLN. Sampah kota kalau ada pembangkit listrik tidak mencari profit tapi demi lingkungan,” ujar Rida menjelaskan. (mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.