Logo SitusEnergi
Salamuddin Daeng : Kerugian PGN Akibat Kebijakan Pemerintah dan BUMN Tak Sinkron Salamuddin Daeng : Kerugian PGN Akibat Kebijakan Pemerintah dan BUMN Tak Sinkron
Jakarta, Situsenergi.com  Kerugian yang diderita PT PGN Tbk, disebut pengamat akibat ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan yang... Salamuddin Daeng : Kerugian PGN Akibat Kebijakan Pemerintah dan BUMN Tak Sinkron

Jakarta, Situsenergi.com 

Kerugian yang diderita PT PGN Tbk, disebut pengamat akibat ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, tidak bisa dicerna secara baik, sehingga implementasinya menimbulkan masalah.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Politik, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, dalam diskusi virtual yang digelar Energy Watch bersama Situs Energi bertemakan ‘PGN Rugi Salah Siapa?’, Jumat (16/4/2021).

Salamuddin mengungkap, ada beberapa penyebab PGN mengalami kerugian, yang pertama yakni sengketa pajak tahun 2012-2013 oleh Dirjen Pajak, dan puncaknya pada Desember 2020 Mahkamah Agung memutuskan bahwa PGN harus membayar sebesar USD 278,4 juta.

Selain itu, kata dia, penyebab kerugian lainnya yakni terjadinya penurunan asset di sektor migas sebesar USD 74,9 juta, sehingga secara komulatif PGN mengalami kerugian sebesar USD264 juta.

“Bisa dikatakan BUMN ini sebagai sapi perah para penguasa. Saya curiga BUMN hanya dijadikan sebagai suatu perangkat oleh penguasa,” ujar Salamuddin.

Menurutnya, menjadi hal yang wajar di dalam praktik bisnis sebuah perusahaan BUMN, gagal di dalam menerjemahkan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Terlebih, didalam kasus PGN ini, bahkan dalam laporan keuangan mereka pun tidak secara jelas mengakui permasalahan yang dihadapi.

BACA JUGA   Harga BBM Non-Subsidi Turun per Mei 2025, Ini Daftar Terbarunya!

“Kecurigaan saya yang lain yakni ada satu bentuk pembiaran di dalam pemerintahan dan di dalam BUMN ini. Sepertinya mereka tidak perduli dengan BUMN kita, mau bangkrut atau tidak, yang penting mereka bisa tetap gajian, bisa tetap dapat fasilitas ini dan itu. Saya sebut sebagai penikmat jabatan, hanya menikmati jabatannya tanpa adanya satu rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya,” tuturnya.

Dalam kasus yang dihadapi PGN, menurut Salamuddin perlu juga dilihat laporan keuangannya secara mendetil, agar bisa diketahui penyebab dari kerugian tersebut.

“Di dalam laporan keuangan dikatakan bahwa penyebab kerugian itu tidak diakui secara terbuka, bahwa penyebab itu adalah sengketa pajak. Karena didalam laporan keuangan itu terdapat tingkat kerugian akibat penurun penjualan yang signifikan,” paparnya.

Ia mencontohkan soal pendapatan PGN yang menurun dari USD3,8 miliar di 2019, menjadi USD2,8 miliar di tahun 2020, maka penurunannya besar sejumlah USD1,1 miliar.

“Selain itu, perusahaan-perusahaan di BUMN itu 40 persen dimiliki oleh politik. Dari manajemen-manajemen dan lainnya itu dimiliki oleh manajemen politik yang terkait dengan budaya mereka, ”pungkasnya. (SBY / RIF)

BACA JUGA   Cetak Laba Rp49,5 T, Pertamina Pamer Dominasi di Asia Tenggara!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *