Logo SitusEnergi
RUPTL Molor, PKS Minta Pemerintah Konsisten Dalam Perencanaan Listrik RUPTL Molor, PKS Minta Pemerintah Konsisten Dalam Perencanaan Listrik
Jakarta, Situsenergi.com Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto Kedekatan Kementerian ESDM segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. Sebab tanpa RUPTL... RUPTL Molor, PKS Minta Pemerintah Konsisten Dalam Perencanaan Listrik

Jakarta, Situsenergi.com

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto Kedekatan Kementerian ESDM segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. Sebab tanpa RUPTL itu maka usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya dasar perencanaan yang jelas.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan itu menyayangkan kelambatan pengesahan RUPTL tersebut. Menurutnya, paling lambat Desember tahun lalu, RUPTL sudah disahkan. Sehingga pada tahun 2021 semua program bisa langsung dilaksanakan.

“Perencanaan ini soal sangat penting. Dan yang lebih penting lagi aspek implementasinya. Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan, Pemerintah tidak serius,” ujar Mulyanto di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Menurut Mulyanto, Indonesia sebenarnya punya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres. Ada pula Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN. Namun menurutnya RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM.

“Hampir lima bulan tidak selesai-selesai,” ungkap Mulyanto.

Melihat tenggat waktu yang sudah berjalan, Mulyanto pesimis RUPTL untuk tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu ia minta Kementerian ESDM dan PLN mencontoh perencanaan yang dibuat Kementerian PPN / BAPPENAS dalam Sistem Perencanaan Nasional.

BACA JUGA   PLN Raih Penghargaan ADB Berkat Implementasi Safeguards Proyek Energi Berkelanjutan

“Dalam sistem perencanaan tenaga listrik seharusnya jelas siapa aktor penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya. Termasuk semacam Musrenbangnas,” tegasnya.

“Jadi kami kedekatan Pemerintah untuk lebih serius menyusun perencanaan di bidang ketenagalistrikan ini, baik dari konteks konteks maupun kontennya. Sebab kalau substansinya tidak akurat juga bahaya, kita bisa keliru seperti sebelumnya, terjadi surplus listrik mencapai lebih dari 30 perse secara nasional,” tutur Mulyanto .

Mulyanto juga menarik nilai minimnya investasi PLN dalam pengembangan layanan kelistrikan nasional. Ia khawatir dengan minimnya investasi yang dikeluarkan PLN, maka sektor kelistrikan semakin didominasi oleh pihak swasta.

Apalagi bila pihak swasta dibiarkan masuk dalam aspek transmisi. Transmisi listrik ini bersifat monopoli secara alamiah, dan merupakan cabang usaha yang penting dan strategis bagi rakyat yang sangat besar kemakmuran, yang sesuai Konstitusi harus dikuasai oleh negara.

“PKS tidak setuju masuknya pihak swasta di sektor transmisi listrik ini,” pungkasnya. (SNU / RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *