Home MIGAS RI Genjot Infrastruktur Gas Bumi, Untuk Apa?
MIGAS

RI Genjot Infrastruktur Gas Bumi, Untuk Apa?

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2036, Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi, 100% peruntukkan gas bumi ditujukan untuk kebutuhan domestik. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” kata Djoko dalam pernyataannya Kamis (02/11/2023).

Djoko mengatakan untuk menyetop ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi. Diantaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke. Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp6,6 triliun.

Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, sebut Djoko, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

“Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80%, dan 20% sisanya dilakukan oleh PT. PGN,” jelasnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, Djoko menambahkan bahwa pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar USD6 per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

“Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” imbuh Djoko.

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68% dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

PIS

Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai USD6,6 miliar atau naik dari USD4,6 miliar di tahun 2021, sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar USD3,13 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai USD2,84 miliar. (SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...

Proyek Geothermal PGE Lahendong Dijaga Ketat, Ini Strategi Amankan Operasi & Risiko

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) semakin serius mengawal proyek...

Uji Coba Biodiesel B50 Rampung Semester I 2026, Pemerintah Bidik Stop Impor Solar

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan...

Skor ESG Naik, Pertamina Tetap Peringkat 1 Dunia Sub Industri Integrated Oil and Gas

Jakarta, situsenergi.com Kinerja keberlanjutan PT Pertamina (Persero) terus menguat. Lembaga pemeringkat global...