Jakarta, Situsenergy.com
PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menaikkan tarif gas khususnya ke sektor industri. Pasalnya dalam tujuh tahun terakhir belum pernah ada penyesuaian atau adjustmen tarif gas. Padahal HPP (Harga Pokok Penjualan) sudah ada revisi beberapa kali.
Direktur Utama emiten berkode PGAS, Gigih Prakoso, mengatakan meski ada wacana menaikkan harga gas namun saat ini masih dalam tahap pendataan. Sekaligus menawarkan kepada pelanggannya atas opsi tersebut. Dipastikan apabila nantinya fix bakal ada kenaikan tingkat layanan dan ketahanan suplai gas kepada pelanggan industri akan semakin meningkat.
“Kami sedang dalam proses melakukan survey untuk melihat kemungkinan untuk itu, kita diskusi dengan pelanggan kita. Kita akan tawarkan ke pelanggan seperti apa termnya nanti,” kata Gigih dalam konferensi pers usai menggelar public expose live di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/8).
Diketahui rencana untuk menaikkan tarif gas ke pelanggan industri ini sedianya bakal dilakukan pada 1 Oktober 2019 mendatang. Namun untuk kepastian waktu dan besaran kenaikan tarif masih akan dilakukan pembahasan mendalam oleh PGAS. Baginya, sekalipun nantinya ada kenaikam harga gas, tidak akan berpengaruh besar terhasap cashflow perusahaan.
“Ya hargaya tergantung dari harga beli kami dari pasar atau Pertamina, ini masih tahap pembahasan dan diskusi dengan pelanggan kami,” sambung Gigih. (DIN)
Leave a comment