Home LISTRIK ReforMiner: PLN Bisa Untung Karena Harga Batubara DMO
LISTRIK

ReforMiner: PLN Bisa Untung Karena Harga Batubara DMO

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Eksekutif Reforminer, Komaidi Notonegoro menyebut PT PLN (Persero) bisa mendapatkan keuntungan pada tahun 2020 sebesar Rp 5,99 triliun, karena adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada komoditas batu bara untuk pembangkit listrik. Komaidi menyebut, jika kebijakan DMO tidak ada, niscaya PLN mengalami kerugian yang jumlahnya mencapai puluhan triliun. 
Sebagaimana diketahui, harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri (DMO), diatur melalui Kepmen ESDM No.261K/30/MEM/2019 dan Kepmen ESDM No.255.K/30/MEM/2020. Jika harga HBA di atas 70 USD/ton, harga jual ke PLN ditetapkan sebesar 70 USD/ton. Namun jika HBA di bawah 70 USD/ton, maka harga jual ke PLN ditetapkan sesuai HBA.

Komaidi melanjutkan,  data menunjukkan, selama tahun 2010-2020 laba yang dibukukan PLN berkisar antara Rp 3 triliun–Rp 11,57 triliun. Tertinggi dibukukan pada tahun 2014 sebesar Rp 11,06 trilun dan tahun 2018 sebesar Rp 11,57 triliun. Pada tahun 2020 PLN membukukan laba sebesar Rp 5,99 triliun.
“Laba tertinggi yang tercatat dapat dibukukan PLN selama 2010-2020 hanya sebesar Rp 11,57 triliun, jauh di bawah potensi tambahan biaya yang sebesar Rp 78,95 triliun tersebut, jika kebijakan DMO tidak ada,” ungkapnya.

“Jika mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) dan nilai tukar rupiah saat ini, pada tahun 2021 PLN memerlukan biaya tambahan untuk pengadaan batubara sekitar Rp 78,95 triliun jika harga DMO atau harga khusus batubara untuk listrik ditiadakan,” ujar Komaidi di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

Dengan kondisi itu, Komaidi pun menyoroti besaran utang PLN yang menurut laporan keuangan tahun 2020, jumlahnya mencapai Rp674 triliun. Jika PLN setiap tahunnya diasumsikan dapat membukukan laba sebesar Rp 10 triliun dan seluruhnya digunakan untuk membayar hutang, maka PLN memerlukan waktu sekitar 64 tahun untuk melunasi seluruh hutangnya. Penyelesaian hutang PLN tersebut dapat dipercepat dengan mengurangi belanja modal dan/atau menjual sebagian aset yang dimiliki.
“Mencermati permasalahan yang ada tersebut, ReforMiner menilai pemerintah perlu lebih proporsional dalam memperlakukan PLN. Pemerintah perlu lebih tertib memisahkan mana administrasi negara dan mana administrasi usaha (BUMN),” tegas Komaidi. (SNU/FIR)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Warga Mulai Huni Huntara Danantara Aceh Tamiang, Listrik PLN Langsung Nyala & Personel Siaga

Aceh Tamiang, situsenergi.com Warga terdampak bencana di Aceh Tamiang mulai menempati Hunian...

EV Ngebut Saat Nataru! Konsumsi Listrik di SPKLU Melonjak 479%, Sinyal Perubahan Pola Mudik

Jakarta, situsenergi.com Tren kendaraan listrik (EV) kian terasa nyata saat libur panjang...

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN Tawarkan Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) membuka awal tahun dengan insentif menarik bagi...

PLN Mobile Hadirkan AntreEV, Pengisian Mobil Listrik Lebih Lancar Saat Arus Balik Nataru

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) terus memperkuat layanan pengisian kendaraan listrik pada...