Logo SitusEnergi
Realisasi Pemanfaatan EBT Baru Mencapai 11,2 Persen Realisasi Pemanfaatan EBT Baru Mencapai 11,2 Persen
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengakui bahwa akselerasi pemanfaatan sumber energi baru terbarukan (EBT) perlu ditingkatkan. Pasalnya saat ini realisasi EBT dalam bauran energi primer nasional... Realisasi Pemanfaatan EBT Baru Mencapai 11,2 Persen

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah mengakui bahwa akselerasi pemanfaatan sumber energi baru terbarukan (EBT) perlu ditingkatkan. Pasalnya saat ini realisasi EBT dalam bauran energi primer nasional masih sangat kecil sekitar 11,2 persen. Sementara dalam target yang dicanangkan pemerintah bauran EBT diharapkan bisa mencapai 23 persen pada tahun 2025 mendatang. Meski begitu terjadi peningkatan tipis yaitu 2,5 persen jika dibandingkan tahun 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa EBT menjadi salah satu sektor industri masa depan. Secara global EBT mulai menjadi perhatian utama karena dinilai lebih bisa menjamin asas keberlanjutan bagi lingkungan di masa mendatang. Akibatnya sektor industri yang memanfaatkan EBT untuk mendapatkan sumber energi akan lebih  diprioritaskan mendapatkan dukungan pembiayaan.

“Di pasar global, sumber energi EBT pada industri pengolahan semakin menjanjikan dan semakin diperhitungkan dibanding yang menggunakan sumber energi fosil. Ini tentu akan berdampak pada ekspor hasil industri pengolahan kita nantinya,” kata Airlangga dalam webinar New Energy Conferance, Senin (26/4/2021).

Dijelaskan Airlangga bahwa potensi pengembangan EBT di Indonesia sangat besar seperti sumber tenaga air, panas bumi, panas matahari, tenaga angin dan lainnya. Sampai akhir tahun 2020 lalu total kapasitas energi listrik berbasis EBT baru mencapai 10,5 giga watt (Gw) dengan kapasitas terbesar dari tenaga air mencapai 6,1 Gw dan panas bumi 2,1 Gw.

BACA JUGA   Dapat Pendanaan, Perusahaan Energi Ini Optimis Percepatan Transisi Energi

“Pemanfaatan EBT serta konservasi energi akan berkontribusi signifikan terhadap penurunan gas emisi rumah kaca dan meningkatkan akses terhadap energi bersih,” imbuhnya.

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan cara bussiness as usual dan 41 persen dengan bantuan internasional di tahun 2030. Hal itu tertuang dengan diterbitkannya UU No 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Aggreement.

“Kontribusi sektor energi sangat penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus sebagai upaya pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *