Home MIGAS Puskepi: Sudah Saatnya Pemerintah Kurangi Beban Subsidi Solar
MIGAS

Puskepi: Sudah Saatnya Pemerintah Kurangi Beban Subsidi Solar

Share
Puskepi: Sudah Saatnya Pemerintah Kurangi Beban Subsidi Solar
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menugaskan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar sepanjang 2022. Penetapan kuota yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.

Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria bahwa sebenarnya pemerintah sudah waktunya berusaha mengurangi beban subsidi pada subsidi solar.

“Seharusnya sudah saatnya pemerintah setidaknya berusaha mengurangi beban subsidi pada BBM jenis solar,” kata Sofyano dalam pesan tertulisnya yang diterima Situsenergi.com di Jakarta, Minggu (08/1/2022).

Menurut dia, solar adalah bahan bakar yang disubsidi sangat besar, karena solar subsidi hanya dijual dengan harga Rp 5.150 per liter sementara harga solar non subsidi mencapai sekitar Rp 11.000 per liter. Sehingga disparitas harga yang terjadi sangat besar atau sekitar Rp 5.850 per liter.

“Padahal penggunaan terbesar solar subsidi adalah untuk “bisnis” dan penggunaannya juga nyaris tak terukur. Hal ini beda dengan penggunaan elpiji (subsidi), per rumah tangga maksimal hanya menggunakan 3 tabung per bulan,” kata Sofyano.

Ironisnya, lanjut dia, sampai saat ini pemerintah belum pernah terdengar akan mengkoreksi naiknya harga jual solar subsidi, apalagi berencana nelakukan pengalihan subsidi kepada pengguna yang tepat sasaran sebagaimana yang akan dilakukan terhadap elpiji bersubsidi.

“Mengapa pemerintah belum “‘mau” mengoreksi naik harga jual solar subsidi. Ada apa ini? Apakah subsidi pemerintah terhadap solar tidak menjadi beban buat pemerintah dibanding misalnya dengan subsidi terhadap elpiji 3kg,” tanya Sofyano.

“Atau Pemerintah menilai pengguna solar subsidi selama ini sudah tepat sasaran sehingga subsidi solar menjadi tidak masalah buat pemerintah dan APBN,” cetusnya.

Menurut dia, solusi yang perlu dilakukan Pemerintah antara lain dengan mengoreksi naik harga jual solar subsidi, sehingga paling tidak rentang perbedaannya dengan solar non subsidi tidak sebesar seperti yang terjadi selama ini

“Selain itu juga mungkin dengan menetapkan penggunaan kepada jenis kendaraan tertentu yakni hanya untuk kendaraan bermotor pelat nopol kuning dan maksimal roda enam saja. Ini seharusnya bisa dilakukan jika pemerintah merasa bahwa subsidi adalah beban terhadap APBN yang harus dikurangi dan jika tidak merasa sebagai beban apbn logikanya subsidi terhadap elpiji pun tidak pula jadi masalah buat apbn , dan ini akan dinilai adil oleh rakyat” pungkasnya.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Dirut Pertamina Tinjau Paddock VR46 Racing Team di Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Lombok, situsenergi.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan kunjungan...

Mahasiswa Berprestasi PGTC Pertamina Rasakan Pengalaman Berharga Menyaksikan MotoGP Mandalika

Lombok, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan istimewa kepada para mahasiswa berprestasi...

Pertamina Grand Prix2025 Dongkrak Ekonomi Warga, Warung Lokal Kebanjiran Pembeli

Lombok, situsenergi.com Hadirnya Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 membawa berkah bagi...

Pelita Air Hadirkan Program High Spender, Menangkan Mobil Listrik BYD

Jakarta, situsenergi.com Pelita Air meluncurkan program loyalitas terbaru bertajuk “Pelita Air High...