Home ENERGI Publik Susah Akses Draft Revisi UU Minerba
ENERGI

Publik Susah Akses Draft Revisi UU Minerba

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Komisi VII DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) bisa rampung pada pertengahan tahun ini. Saat ini, draft revisi UU Minerba masih digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Sayangnya, draft revisi UU Minerba tersebut masih sangat susah diakses oleh publik. Hal tersebut diutarakan Pengamat Energi dan Pertambangan Eva A, Djauhari pada sejumlah media, Selasa (15/5/2018) di Jakarta.

“Saya mengapresiasi upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pemprakarsa atas revisi Undang-undang Minerba (UU Minerba) ini. Namun demikian sangat disayangkan bahwa akses publik terhadap draft revisi UU Minerba ini masih sangat sulit,” ujar Eva yang juga sebagai Ketua Pelaksana Revisi UU Minerba Perhimpunnan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini.

Eva mengingatkan, undang-undang memberikan hak kepada masyarakat atau publik untuk berpartisipasi dengan cara memberikan masukan secara lisan atau tertulis kepada pemerintah atau DPR. Sebab itu, Eva meminta agar DPR membuka akses sebesar-besarnya kepada publik agar UU ini memperoleh masukan yang komprehensif dari masyarakat ataustakeholders sektor pertambangan.

Eva mengatakan, mengingat waktu revisi yang sangat singkat dan padat, DPR perlu mendorong keterbukaan dan percepatan revisi tersebut. “Kita harapkan semua masukan segera dimasukan dan dipertimbangkan agar jangan sampai muncul revisi-revisi lagi ke depan, atau sampai dibawah lagi ke Mahkama Konstitusi dan sebagainya,” tegas Eva.

Dia mengatakan, padatnya agenda politik tahun ini dan tahun depan membuat tantangan revisi atas UU ini sangat tinggi. “Utamanya dari segi waktu. Tahun depan ada tahun politik juga. Kalau sampai terpilih anggota DPR yang baru, tentu kita mulai lagi dari nol. Ini tantangannya,” tegas Eva.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yakni  wakil dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lukman Manaluang (Himpunan Perencanaan Wilayah dan Perdesaan), Bisman Bhaktiar (Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan/PUSHEP), Bob Kamandanu (PT Trafigura Indonesia), Julian Hill (Deloitte), serta Eva A. Djauhari  (Armila & Rako). (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...