Jakarta, Situsenergi.com
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pengambilan keputusan bisnis. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025, emiten batu bara ini menyepakati perubahan Anggaran Dasar sekaligus pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris.
Agenda utama RUPSLB mencakup persetujuan perubahan Anggaran Dasar serta pemberian mandat kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030. Manajemen menilai langkah ini penting agar tata kelola perusahaan selaras dengan Undang-Undang BUMN terbaru.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menegaskan penyesuaian tersebut menjawab kebutuhan regulasi dan arahan pemegang saham. “Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris,” ujar Arsal, Rabu (17/12/2025).
Menurut Arsal, penguatan peran Dewan Komisaris akan membuat proses persetujuan strategi bisnis berjalan lebih cepat dan efisien. Ia menilai mekanisme baru ini memberi ruang pengawasan yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di tingkat manajemen puncak. “Sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” katanya.

Di tengah tren penurunan harga batu bara global sepanjang 2025, PTBA tetap mampu menjaga performa keuangan. Perseroan memproyeksikan produksi batu bara meningkat sekitar 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Strategi efisiensi dan optimalisasi operasi menjadi kunci menjaga daya saing perusahaan.
Hingga September 2025, PTBA membukukan laba bersih Rp1,4 triliun. Pada periode yang sama, EBITDA mencapai Rp3,6 triliun dengan margin 11%. Dari sisi top line, pendapatan tercatat Rp31,3 triliun atau tumbuh 2% secara tahunan.
Capaian tersebut menunjukkan ketahanan bisnis PTBA di tengah tekanan harga komoditas. Dengan penguatan tata kelola dan peran Dewan Komisaris, perseroan menargetkan keputusan strategis dapat dieksekusi lebih cepat untuk menjaga kinerja dan kesinambungan usaha ke depan. (DIN/GIT)
Leave a comment