Logo SitusEnergi
Proses Integrasi PGN dan Pertagas Masuki Babak Baru Proses Integrasi PGN dan Pertagas Masuki Babak Baru
Jakarta, situsenergy.com Proses pembentukan Holding BUMN Migas memasuki tahap baru. Pada hari ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mencatatkan sejarah dengan menandatangani perjanjian... Proses Integrasi PGN dan Pertagas Masuki Babak Baru

Jakarta, situsenergy.com

Proses pembentukan Holding BUMN Migas memasuki tahap baru. Pada hari ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mencatatkan sejarah dengan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero).

“Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, Jumat (29/06).

Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan usai induk BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu (Holding BUMN Migas) yang dilakukan dengan menerapkan good corporate governance dan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal serta melibatkan berbagai pihak yang mendukung dan mengawal proses.

Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian pengalihan hak atas saham negara republik indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dalam rangka penyertaan modal negara ke Pertamina.

Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen. “Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

Rachmat menambahkan, integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

Rachmat mengatakan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas ini telah selesai dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud. “Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,” kata Rachmat.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, setelah proses integrasi ini selesai, PT Pertamina sebagai holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. “Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018,” kata Adiatma.

Melalui integrasi ini, lanjut Adiatma, holding BUMN migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN migas.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

“Selain itu integrasi tersebut akan meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas,” pungkas Adiatma. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *