Logo SitusEnergi
Premium dan Pertalite Dihapus Harus Seizin Pemerintah Premium dan Pertalite Dihapus Harus Seizin Pemerintah
Jakarta, Situsenergy.com Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan setuju jika Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite yang mengandung RON 89 dan 90... Premium dan Pertalite Dihapus Harus Seizin Pemerintah

Jakarta, Situsenergy.com

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan setuju jika Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite yang mengandung RON 89 dan 90 dihapuskan dari peredaran di Indonesia dan digantikan dengan jenis BBM yang lebih ramah lingkungan seperti Pertamax CS.

Meski demikian, andaipun kebijakan itu benar-benar diimplementasikan, maka hal itu harus sesuai dan seizin pemerintah. Sebab, Pertamina memang salah satunya saat ini mengemban tugas dari pemerintah terkait penyediaan dan penyaluran BBM bersubsidi, dan juga BBM satu harga untuk wilayah 3T.

“Tapi apakah bisa dilakukan saat ini?Saya kira Pertamina sebagai BUMN tetap akan menyalurkan Premium dan Pertalite karena terutama Premium ada penugasan dari Pemerintah. Jadi tidak bisa di hilangkan kecuali pemerintah meminta Pertamina untuk menghentikan seperti dahulu untuk Jamali (Jawa-Madura-Bali) Premium di hapuskan,” ujar Mamit kepada Situsenergy, saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).

Sebagaimana diketahui, penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017, Pertamina juga terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan. (SNU/rif)

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *