


Jakarta, Situsenergi.com
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang ditengarai bakal menekan komsumsi aliran listrik di Jawa dan Bali.
Dengan kata lain, penurunan konsumsi daya listrik berpengaruh terhadap penjualan listrik oleh PT PLN (Persero). Hal ini ditegaskan oleh managemen BUMN listrik tersebut.
Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, kondisi ini hampir sama dengan tahun lalu saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ditegaskan Bob, PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah di wilayah Jawa dan Bali berdampak signifikan terhadap industri bisnis utamanya yang menarik konsumsi listrik cukup tinggi seperti mall.
“Kalau lihat di sektor bisnis akan alami penurunan yang signifikan,” ujar Bob melalui live streaming CNBC Indonesia seperti dikutip Jumat, (09/07/2021).
Dikatakan Bob, Meski ada penurunan penjualan listrik di sektor bisnis, namun ada kenaikan penjualan listrik di sektor rumah tangga dikarenakan semua kegiatan akan kembali ke rumah karena kebijakan belajar dan bekerja dari rumah.
“Kenaikan di sektor pelanggan rumah tangga karena kegiatan kembali berada di rumah, work from home (WFH) dan study from home, ini kita amati bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Bob menyampaikan, PLN sangat mendukung kebijakan pemerintah melakukan pembatasan melalui PPKM Darurat karena pandemi Covid-19 kembali meningkat dan meluas.
“Kita harus dukung program pemerintah ini, karena virus ini makin meluas, jadi harus dibatasi, PLN sangat mendukung itu,” ungkapnya.(SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.