

PLN : Paksaan Ganti kWh Meter Adalah Hoax
ENERGI November 28, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
General Manager PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), M. Ikhsan Asaad, menegaskan kabar yang beredar terkait dengan pemutusan aliran listrik pelanggan dan menggantikan kWh meter manual menjadi kWh token akibat terlambat membayar tagihan listrik paska bayar adalah hoax.
Menurutnya untuk pemutusan aliran listrik apabila pelanggan PLN menunggak pembayarannya memang menjadi ketentuan baku yang ditetapkan korporasi. Namun untuk pemutusan dan migrasi kWh meter pelanggan ke sistem token yang dilakukan petugas PLN secara sepihak adalah kabar bohong. Ikhsan berharap masyarakat tidak terbawa informasi yang tidak benar seperti itu.
“Itu hoax, PLN memberikan keleluasan kepada pelanggan mau pakai (kWh meter) paska atau pra bayar, memang kalau prabayar itu lebih nyaman nggak usah khawatir diputus listirknya karena dia akan mati sendiri kalau habis pulsanya,” ujar Ikhsan usai menghadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2018 di Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Ikhsan berharap agar pelanggan listrik PLN yang menggunakan kWh meter paska bayar untuk tertib dalam melakukan pembayaran. Sebab apabila terjadi keterlambatan pembayaran yang dirugikan adalah pelanggan itu sendiri.
“Kita edukasi masyarakat untuk bayar listrik lebih awal karena misal kalau tidak akan timbulkan ketidaknyamanan, kita perusahaan yang ditarget, tanggal 20 (setiap bulannya) maksimal pembayaran, itu aturannya. Kalau (nunggak) bisa jadi tangg 21 kita putus, nah itu kan akan kurangi kenyamanan,” pungkasnya. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.