Logo SitusEnergi
PLN Mendapat Kucuran Dana Rp 16,75 Triliun dari Sindikasi Bank Nasional PLN Mendapat Kucuran Dana Rp 16,75 Triliun dari Sindikasi Bank Nasional
Jakarta, situsenergy.com Sindikasi Bank Nasional terdiri Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, SMI, BNI Syariah dan BCA Syariah memberikan pinjaman kepada PLN sebesar Rp... PLN Mendapat Kucuran Dana Rp 16,75 Triliun dari Sindikasi Bank Nasional

Jakarta, situsenergy.com

Sindikasi Bank Nasional terdiri Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, SMI, BNI Syariah dan BCA Syariah memberikan pinjaman kepada PLN sebesar Rp 16,75 Triliun. Dana pinjaman tersebut diperliranan untuk mempertahankan keandalan tarif listrik tidak naik dan menjaga kondisi keunganan perusahaan tetap sehat.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, dana dari sindikasi perbankan ini digunakan PLN untuk modal membangun gardu induk dan transmisi dalam rangka mendukung program 35 GW.  “Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur kelistrikan tanah air” kata Sarwono, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Menurut Sarwono, saat ini PLN terus berupaya meningkatkan program mempermudah aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik dan melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, diwaktu yang sama PLN juga melakukan efisiensi interal.

Hasil dari program-program investasi yang telah dilakukan PLN dari tahun ke tahun kini memberikan perkembangan yang cukup signifikan bagi kondisi kelistrikan di Indonesia.

Dijelaskan, dari  Laporan Ease of Doing Business (EoDB) World Bank , indikator Getting Electricity / Kemudahan Mendapatkan Listrik peringkat Indonesia di antara 190 negara yang disurvei semakin membaik, yaitu peringkat 33 pada tahun 2019 yang sebelumnya 38 di tahun 2018, dan di peringkat 49 pada tahun 2017.

BACA JUGA   BAg Gandeng HDF Energy Indonesia untuk Kaji Potensi Kapal Bertenaga Hidrogen

Perbankan Nasional melalui pinjaman kredit sindikasi senilai Rp16,75 Triliun, yang terdiri dari skema konvensional sebesar Rp13,25 Triliun dan skema syariah sebesar Rp3,5 Triliun dengan jangka waktu 10 tahun. (Mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *