Fakfak, Situsenergi.com
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kembali digulirkan Kementerian ESDM bersama PLN. Kali ini, 100 keluarga prasejahtera di Fakfak, Papua Barat akhirnya menikmati listrik gratis sebagai bagian dari agenda besar “Merdeka dari Kegelapan”.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah membuka akses listrik bagi masyarakat wilayah 3T. Banyak warga mengaku kehidupannya langsung berubah setelah rumah mereka tersambung aliran listrik. Kamal Retraubun, misalnya, merasa lebih lega karena kini bisa memakai meteran sendiri setelah bertahun-tahun bergantung pada listrik mertua. Aktivitas keluarga pun berjalan lebih nyaman.
Kisah serupa disampaikan Arobi Namudat, warga Fakfak Selatan. Ia menyebut bantuan ini mewujudkan mimpinya memiliki listrik mandiri tanpa harus menyambung dari rumah tetangga. Menurutnya, dukungan pemerintah dan PLN membuat kebutuhan dasar masyarakat semakin terjamin.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh warga, termasuk keluarga prasejahtera, merasakan keadilan energi. Ia mengingatkan bahwa masih banyak rumah yang punya jaringan listrik, tetapi tak mampu memasang sambungan karena keterbatasan ekonomi. BPBL hadir untuk menjawab masalah itu.
Hingga September 2025, sebanyak 135.482 keluarga telah masuk kategori siap sambung dari target 215.000 rumah. Khusus Papua Barat, pemerintah menargetkan 4.550 rumah menerima BPBL tahun ini. Bahlil menambahkan bahwa rasio elektrifikasi Papua Barat masih berada di 89%, jauh di bawah angka nasional 99%. Karena itu, Fakfak menjadi prioritas dengan hampir 500 rumah masuk daftar pemasangan gratis.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan PLN menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM untuk mempercepat pemerataan listrik. Menurutnya, listrik adalah fondasi ekonomi, penentu akses pendidikan, dan pendorong pengentasan kemiskinan.
Selain BPBL, PLN juga meresmikan UP3 Fakfak yang sebelumnya ULP. Kehadiran unit baru ini diharapkan memperkuat layanan kelistrikan seiring tumbuhnya kebutuhan masyarakat Fakfak. (*)
Leave a comment