Logo SitusEnergi
PLN Apresiasi Kerja Cepat KPK dan Kementerian ATR/BPN Sertifikasi Aset di Babel PLN Apresiasi Kerja Cepat KPK dan Kementerian ATR/BPN Sertifikasi Aset di Babel
Jakarta, Situsenergi.com Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut di tahun... PLN Apresiasi Kerja Cepat KPK dan Kementerian ATR/BPN Sertifikasi Aset di Babel

Jakarta, Situsenergi.com

Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut di tahun 2021. Langkah srategis ini dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Terbaru, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), PLN kembali menerima 287 sertifikat aset tanah yang tersebar di Provinsi Kep. Babel. Dengan tambahan tersebut, PLN telah menerima sekitar 674 sertifikat sepanjang tahun 2020 hingga April 2021 di Provinsi Babel.

Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kep. Babel, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Iwan Setiawan kepada Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini serta disaksikan secara langsung Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dan Gubernur Kep. Babel diwakili Sekretaris Daerah, Naziarto.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan di wilayah Provinsi Kep. Babel yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Pangkalpinang, Selasa (06/04).

Sebelumnya sejak PLN berdiri hingga akhir tahun 2019, aset tanah yang memiliki sertifikat hanya sebanyak 28 ribu persil atau ekuivalen sebesar 30 persen. Dengan sinergitas KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2020 hingga April 2021 ini, sebanyak 22 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil atau ekuivalen sebesar 45 persen.

BACA JUGA   PLN Kawal Kemenangan Timnas! Listrik Aman 100 Persen di SUGBK

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, bahwa sinergitas ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“KPK, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah, secara aktif membangun kolaborasi sehingga sertifikasi aset ini bisa dilakukan secara efektif. PLN bersyukur telah mendapatkan suatu kehormatan atas dukungan tiada henti,” papar Zulkifli

Menurutnya, dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat PLN makin bersemangat membereskan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. “Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut,” ujarnya.

Pada tahun 2021, lanjut dia, PLN menargetkan dapat menambah 27 ribu persil pada tahun 2021. Dengan demikian aset yang tersertifikasi dapat meningkat dari sebelumnya 30 persen menjadi 70 persen pada akhir tahun 2021 dan menjadi 100 persen pada 2023.

“Saya berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah yang berada di Babel. Sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA   PLN Pastikan Kelistrikan Andal Selama Mudik Idulfitri 2025

Sementara Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Tadi bagaimana kita lihat semangatnya Direktur Utama PLN, untuk melakukan sertifikasi aset tanah sebagai upaya memperbaiki tata kelola aset. Ini harus dicontoh BUMN lain, proaktif bersinergi dengan KPK dan BPN, ini terbukti telah berhasil menyelesaikan ribuan sertifikasi aset tanah,” papar Lili.

“Ke depan, KPK juga siap terus mendukung PLN dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi,” tambah dia.

Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Provinsi Kep. Babel diwakili Sekretaris Daerah, Naziarto, dirinya menilai pencegahan tindak pidana korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak. Kolaborasi dan sinergi secara holistik sangat penting agar pencegahan koruosi sesuai dengan yang diharapkan.

pln apresiasi kerja cepat kpk dan kementerian atrbpn sertifikasi aset di babel

“Dengan sinergitas saya yakin, kita bisa menangani setiap tantangan lebih cepat dan tepat,” ucap Naziarto membacakan sambutan Gubernur.

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.(MUL/RIF)

BACA JUGA   Tol Listrik Mulai Beroperasi, SUTET 275 kV Bakal Bikin Wilayah Sumsel Anti Byar Pet!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *