Logo SitusEnergi
PHE ONWJ Akhirnya Bayar Kompensasi Insiden Bocornya Sumur YYA-1 Karawang PHE ONWJ Akhirnya Bayar Kompensasi Insiden Bocornya Sumur YYA-1 Karawang
Jakarta, Situsenergy.com PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) akhirnya membayar  kompensasi awal untuk 1.999 warga yang terdampak insiden semburan minyak... PHE ONWJ Akhirnya Bayar Kompensasi Insiden Bocornya Sumur YYA-1 Karawang

Jakarta, Situsenergy.com

PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) akhirnya membayar  kompensasi awal untuk 1.999 warga yang terdampak insiden semburan minyak di sumur produksi YYA-1 di Karawang, Jawa Barat. Pembayaran ini dilakukan setelah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data dan verifikasi ulang terhadap warga yang termasuk kelompok B, yaitu warga terdampak yang masuk dalam SK Bupati namun data identitasnya memerlukan perbaikan.

VP Relations PHE ONWJ, Ifki Sukarya, menjelaskan pembayaran kompensasi tahap awal untuk kelompok B dilakukan setelah Pokja Karawang menyelesaikan data indentitas warga dan verifikasi ulang sesuai rekomendasi BPKP. Pembayaran dilakukan perusahaan dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara). Hasilnya, dengan nilai Rp 1.800.000 untuk perhitungan 2 bulan dengan  jumlah kelompok B yang harus dibayarkan sebanyak 1.999 warga.

Ifki menegaskan, PHE berusaha melaksanakan proses  pembayaran kompensasi warga terdampak dengan secepatnya. Meski begitu pihaknya tetap menerapkan sistem kehati-hatian agar nantinya dapatdipertanggungjawabkan. Setelah pembayaran kompensasi awal tuntas, akan dilakukan pembayaran final dengan dikurangi kompensasi awal bagi yang telah menerima pembayaran kompensasi awal.

BACA JUGA   Gandeng INPEX Masela, Badak LNG Siap Panaskan Proyek Gas Raksasa di Indonesia

“Sehingga kami berharap semua pihak dapat memahami  bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu.” ujar Ifki di Jakarta, Kamis (20/2).

Saat ini PHE ONWJ bersama Tim IPB dan Pokja kabupaten/kota terdampak, secara simultan dalam proses menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus berkomunikasi dengan asosiasi usaha perikanan yaitu nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain untuk mendapatkan masukan.

“Jika penghitungan ini sudah selesai, pembayaran final akan dilakukan bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan kabupaten kota di Provinsi Banten,” pungkas Ifki. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *