

PGN Tak Caplok 100 Persen Saham Pertagas Di Pertamina, Ini Sebabnya
ENERGI July 3, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, SitusEnergy.com
PT Perusahaan Gas Negara Tbk resmi mebgambilalih saham Pertagas yang dimiliki PT Pertamina (Persero) dengan nilai nominal sebesar Rp16,6 triliun atau setara 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas. PGN beralasan, pengambilalihan saham sebesar 51 persen itu dilakukan karena perseroan masih membutuhkan dana untuk mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur gas ke depannya. Untuk itu, perseroan memutuskan untuk tidak mengambil 100 persen saham Pertagas.
“Buat PGN yang utama dari semua bisnis line, bagaimana distribusi dan transmisi bisa di integrasi, ada bisnis listrik, ada PT Perta Kalimantan Gas (PKG) belum beroperasi, Perta Arun Gas. Secara strategis ini bisnis transmisi dan distribusi,” ujar Direktur Utama PGN Jobi Triananda di Jakarta, Selasa (3/7).
Menurut Jobi, dengan menguasi 51 persen saham Pertagas saja, PGN sudah bisa memegang kendali atas perusahaan tersebut. Meski demikian kata dia, tidak menutup kemungkinan jika kedepannya PGN kembali akan mengambilalih sisa 49 persen saham Pertagas yang dimiliki Pertamina tersebut.
“49 persen diapakan belum dipikirkan. Ini merupakan opsi ada di CSPA,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevi menambahkan, valuasi yang dilakukan perseroan telah sesuai dengan regulasi OJK, di mana valuasi tersebut harus dilakuka oleh KJPP register. Dalam lakukan valuasi pun ada metode, yaitu dengan mengunakan pendekatan BCF atau dan market pembanding 70:30.
“Kenapa 30 persen, karena Pertagas bukan perusahaan publik. Ada formula-formula dari data-data yang kita terima dari Pertagas. Komparasi dari book value jadi tidak fair, secara formulasi ada hitung-hitungan datanya lengkap,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.