Home ENERGI PGN Akan Jadi Pemasok Gasifikasi bagi 52 Pembangkit  PLN
ENERGI

PGN Akan Jadi Pemasok Gasifikasi bagi 52 Pembangkit  PLN

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menjalankan mandat dari Pertamina untuk melaksanakan pasokan gasifikasi bagi 52 pembangkit listrik PLN dalam rangka mendukung pembangunan kelistrikan nasional.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, halmitu sesuai dengan perjanjian HoA yang telah ditandatangani oleh Pertamina dan PLN pada 27 Fabruari 2020, di mana Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dan berjalan efektif mulai Februari 2020.

“Dengan kapabilitas dalam mengembangkan infrastruktur dan mengelola 96 persen infrastruktur hilir gas bumi, PGN grup telah mengembangkan small scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok demand kelistrikan,” kata Rachmat dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut, Rachmat menyatakan bahwa PGN yakin dapat membantu pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan meningkatkan efisiensi produksi listrik. Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1.697 MW dengan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD.

“Mengingat target implementasinya diharapkan rampung dalam waktu 2 tahun ke depan, maka PGN akan melaksanakan penyediaan infrastruktur LNG dengan biaya investasi yang diperlukan sebesar USD 2,5 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa tahapan yang akan dilalui dalam implementasi Kepmen ini. Tahap quick win ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2020 dengan salah satunya menggunakan ISO Tank untuk memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume gas sebesar 49.12 BBTUD untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor (Kalimantan Timur), Gilimanuk, Sorong dan Jayapura.

“Untuk wilayah lainnya seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi dan Maluku, saat ini sudah memasuki fase tahap advance dimana pembangkit dalam tahap konstruksi, commissioning, dan beroperasi,” imbuh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar.

Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara dan Papua Selatan saat ini telah memasuki fase kajian bersama dengan PLN.

Kepmen 13/2020 mengenai penugasan ini, sekaligus dapat menjadi modal untuk memperkuat peran Pertamina melalui PGN Group dalam mangakselerasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur LNG, seperti portofolio Pertamina Group di FSRU Lampung, FSRU Jawa Barat, Arun dan Bontang. Selain itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian Terminal LNG Teluk Lamong di Jawa Timur, yang ditargetkan dapat menjaga ketahanan pasokan gas.

Syahrial berharap langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk mencapai bauran energi nasional.

Ke depan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional yg saat ini terdampak kondisi global.(ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...